Disamping carut-marut pengelolaan DD, Ternyata Sekdes Lubuk Balam diduga dobel job Pendamping PKH

oleh -1106 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Disamping banyaknya carut marut terhadap bangunan berupa fisik dan lainnya seperti diberitakan sebelumnya. Ternyata Sekretaris Desa ( Sekdes) Lubuk Balam Kecamatan Air Besi Inisial RM ia diduga memiliki double job dengan menjadi Pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH ) di Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara.

Awal mula terkuaknya bahwa Sekdes Lubuk Balam dobel job lantaran Ketua Aliansi Kabupaten Bengkulu Utara Rozi HR mendapatkan informasi dari masyarakat dan informasi itu langsung dicari tau olehnya hingga mendatangi dinas sosial kabupaten Bengkulu Utara. Usai berbincang terhadap Kadis Sosial Agus Sudrajat ternyata informasi tersebut benar adanya, dan memang Inisial RM selaku Sekdes ini juga menjadi pendamping PKH di wilayah kecamatan Kerkap.

“Hal ini sangat berdampak pada pelayanan desa maupun tempat dia bertugas sebagai pendamping PKH, bagaimana bisa efesien kalau disaat jam tugas yang sama, bisa mengerjakan dua pekerjaan yang berbeda. Itu juga menutup kesempatan masyarakat lain untuk bisa berpartisipasi di pemerintahan

Menyikapi hal tersebut tambah Ketua Aliansi LSM Rozi HR meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Kita meminta Dinas PMD yang menaungi desa agar menertibkan hal ini. Pasalnya, perangkat yang double job dinilai tidak efektif melaksanakan tugasnya, terutama dari jam kerja bahkan dari segi yang lainnya. Maka dari itu, dirinya meminta kepada Kades agar secepatnya berkoordinasi ke Kecamatan, untuk segera menertibkan hal tersebut agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” jelas Rozi HR.

Lanjut Ketua Aliansi persoalan seperti ini jngan kita anggap sepele karena telah menyebabkan kerugian keuangan negara. Karena perangkat Desa Doble job tersebut diduga telah menerima penghasilan (Siltap) dari Pemerintah Desa dan juga gaji bulanan dari Pendamping PKH yang mana sumber dananya itu sama-sama dari uang negara.

“Jika hal itu tetap dibiarkan maka tidak akan menutup kemungkinan akan menyebabkan kerugian keuangan negara yang lebih besar lagi. Dan hal ini sudah menjurus ke korupsi sebagai mana telah diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi,” Tegas Ketua Aliansi LSM kabupaten Bengkulu Utara Rozi HR, Sabtu (27/8/2022).

Sementara Kepala Desa Lubuk Balam Kartoyo saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa dobel job itu benar adanya dikarenakan dirinya sudah memberikan teguran terhadap Sekdesnya agar memilih salah satu jabatan. Sebab, disamping Dobel job itu dilarang dan juga dirinya Kualahan ketika ada pekerjaan di Desa.

” Itukan Sekdes Lama Pak, Sekdesnya semasa Kades Sarkawi. Memang sudah kita beri teguran agar memilih salah satu jabatan, akan tetapi Sekdes tersebut belum ada respon memilih salah satu jabatan yang akan diemban,” Pungkas Kades.

Hingga berita ini diturunkan sekdes lubuk balam belum ada jawaban pasti saat dikonfirmasi melalui via WhatsAppnya. (Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *