Sapuan Berharap, BPD Terpilih Bisa Bersinergi Terhadap Pemdes Talang Gelompok

oleh -88 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahwa BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara Demokratis.

Desa Talang Gelompok melaksanakan pemilihan calon anggota BPD yang diikuti oleh 7 orang peserta calon anggota BPD Talang Gelompok, 1 orang peserta perempuan 6 orang peserta laki-laki dengan pemilih 306 suara terdiri dari 142 suara perempuan dan 162 suara laki-laki di Kantor Desa Talang Gelompok Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, Rabu (24/04/2024).

Kepala Desa Talang Gelompok, Sapuan mengungkapkan, calon anggota BPD yang terpilih nantinya dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat demi kemajuan serta kemakmuran desa Talang Gelompok.

” Dengan telah usai pemilihan calon anggota BPD Talang Gelompok ini, tak lupa kami sampai ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan hak suara juga panitia yang bekerja keras sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Kades.

Ungkapan serta penghargaan juga disampaikan Kepala Desa Talang Gelompok kepada anggota BPD yang lama telah memberikan kontribusi serta dedikasi dalam memajukan program di Desa Talang Gelompok sehingga tercipta suasana yang aman, tertib berkat pengabdian yang tulustulus, ujarnya. (Cun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *