Polres Bengkulu Utara Amankan Oknum LSM Diduga Peras Mantan Kades Padang Kala

oleh -1288 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Anggota Aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara, mengamankan dua orang diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Kepala Desa Padang Kala Kecamatan Padang Jaya Morten Proshanzen.

Menurut penjelasan morten selaku Korban dengan awak media di ruang Satreskrim Polres Bengkulu Utara, menjelaskan bahwa oknum LSM berinisial RE bersama istrinya ditangkap pihak kepolisian pada saat meminta uang sejumlah Rp 20 Juta kepadanya di salah satu rumah makan yang berada di daerah unit Padang Jaya.

“Jumlah uang yang saya berikan sebanyak Rp 30 juta. Karena, dua hari sebelumnya saya telah memberikan uang kepada mereka Rp 10 juta. Sebelum mereka ditangkap, saya selalu dihubungi agar memberikan uang hingga ratusan juta,” jelas Mantan Kades Padang Kala.

Permintaan uang tersebut, lanjut Morten, bermula dari sebuah laporan RE ke kejaksaan Negeri Arga Makmur, yang telah melaporkan terkait persoalan anggaran dana desa (DD) waktu dirinya menjabat sebagai Kades di Desa Padang Kala.

“RE dan istrinya saat meinta uang dengan saya selalu mengatakan, kalau hidup anda ingin aman dan perkara laporannya ke kejaksaan selesai, maka kamu serahkan uang dengan kami sebanyak Rp 250 juta,” pungkas Morten. Kamis (13/10/2022).

Hingga berita ini diturunkan belum dapat penjelasan dari pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara secara detil lantaran kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan. ( Jonbew)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *