Melalui Teman Dekat Mantan Pejabat, Terlapor PA-DD Lubuk Balam Minta Laporan di Cabut

oleh -1002 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA. TUBARSNEWS.COM – Terlapor Pengguna Anggaran Dana Desa (PA-DD) Lubuk balam sepertinya mulai kerepotan dalam menghadapi proses hukum sebagai pihak terlapor dugaan korupsi Dana Desa 2020,2021,2022, hingga bermanuver pencabutan pengaduan ke APH melalui orang dekatnya, yang tak lain mantan pejabat Kabupaten Bengkulu Utara berinisial KD.

Dalam penyampaian KD terhadap pelapor yaitu Rozi HR dugaan korupsi ke APH dengan bahasa tinggal pelapor mencabut pengaduan urusan selesai, namun permintaan tersebut di tolak dan ikuti saja proses hukum, jelas Rozi sembari berbincang terhadap mantan Pejabat tersebut.

” Minggu malam kemaren saya kedatangan tamu yang membawa pesan, terlapor DD lubuk balam minta pencabutan laporan di Unit Tipikor polres Bengkulu Utara dengan maksud urusan selesai. Namun permintaan tersebut saya tolak dan laporan sudah di APH biar proses hukum yang berjalan dan saya yakin itu adalah bentuk manuver yang berlebihan, karena penyidik adalah orang-orang pilihan dan profesional dalam menangani berbagai persoalan ” ungkap ketua Aliansi LSM kabupaten Bengkulu Utara.

Ketika disinggung terkait sejauh mana proses hukum laporan tersebut, proses sudah berjalan sesuai prosedur dan sudah saya sarankan kepada pihak terlapor melalui orang dekatnya biarlah proses hukum yang berjalan, karena yang di rugikan adalah negara bukan pelapor proses tetap berjalan, Pungkas Ketua Aliansi. ( Jonbew )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *