Dari 144 Hanya 3 Desa Sampaikan Pelaporan BUMDES

oleh -377 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- 2015 desa yang ada dikabupaten Bengkulu Utara hanya 144 desa memiliki Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkulu Utara Margono melaluiĀ  kasi Angit mengatakan kepada media ini, Jum,at ( 24/3/2023). Bahwa BUMDES yang ada dikabupaten Bengkulu Utara sampai saat ini hanya tiga desa yang aktif menyampaikan pelaporan.

” Sebanyak itu yang mengelola anggaran BUMDES dari tahun ketahun hanya tiga desa saja yang aktif sampaikan laporan ke bidang ini,” kata Angit.

Disinggung terkait ada beberapa desa yang tidak menyampaikan pelaporan tentang BUMDES, Angit kembali menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, dari PMD hanya sebatas pembinaan karena dalam pengawasan yang ketat itu adalah masyarakat setempat dan pihak Kecamatan.

” Kalau bicara ketegasan atau sanksi tidak ada. Hanya saja beri teguran, yang berkewenangan penuh itu Inspektorat pihak desa dan Kecamatan,” kata Angit.

Angit menambahkan, banyaknya permasalahan hingga ke APH pihak desa dan pengelola BUMDES yang bertanggungjawab penuh. Karena mereka yang lebih paham anggaran itu di realisasikan.

” Kalau DPMD hanya sebatas terima laporan itu saja. Tapi meskipun demikian konteks kita tetap mengawasi, karena desa itu dibawah naungan DPMD,” ujarnya. ( jonbew )

 

No More Posts Available.

No more pages to load.