Dugaan Korupsi dan Pungli di Sekretariat DPRD BU Resmi dilaporkan Ke KPK

oleh -395 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Komunitas Anti Rasuah Kabupaten Bengkulu Utara (KARBU) melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (Pungli) dilingkungan sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) . Jumat (06/01/2023) pagi.

Di gedung Merah Putih KPK, Komunitas Anti Rasuah Bengkulu Utara juga menyerahkan bukti – bukti dugaan tindak pidana korupsi sebesar 30 milyar rupiah kepada KPK dan laporan diterima secara resmi sebagai laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Kordinator Komunitas Anti Rasuah Bengkulu Utara Rozi Hartono didampingi Ponco Mujiharjo menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar ini telah menjadi sorotan banyak pihak, karena sudah banyak saksi korban yang mengaku serta dilengkapi bukti. sehingga tidak menyulitkan lagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan.

“ Ya hingga hari sabtu ini kita masih berada di Jakarta, setelah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kita juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk aparat penegak hukum. Nanti akan saya sampaikan lebih lengkap,“ ujar Rozi Hartono didampingi Ponco Mujiharjo.

Dijelaskan Rozi Hartono, bahwa dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar yang dilaporkan terjadi dalam kurun waktu 3 tahun anggaran berturut-turut dan Dirinya belum ingin menjelaskan secara rinci objek apa saja yang di laporkan.

“Alhamdulillah kita disambut baik oleh pihak KPK RI, kita diberi kesempatan untuk menjelaskan kronologis, hingga barang bukti yang kita miliki, dan kami diminta waktu untuk bersabar menunggu hasil tindak lanjut. Hampir 3 jam kita jelaskan semua disana,” Pungkas Rozi Hartono. ( Jonbew )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *