Dugaan Korupsi Mencapai 30 Miliar di DPRD BU Jadi Atensi Kejagung

oleh -448 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Dengan dihadiri pengurus inti, Komunitas Anti Rasuah Kabupaten Bengkulu Utara (KARBU) melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar yang terjadi dilingkungan sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara Ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jumat (06/01) siang.

Dalam laporannya, Komunitas Anti Rasuah Bengkulu Utara (KARBU) melaporkan dugaan korupsi dan aksi pungutan liar yang merugikan negara hingga mencapai 30 milyar. Laporan ini diterima secara resmi Di gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung RI sebagai laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Pengurus inti Komunitas Anti Rasuah Kabupaten Bengkulu Utara (KARBU) juga diberikan kesempatan untuk melakukan audensi dengan perwakilan JAMPIDSUS Kejasaan Agung RI yang membidangi wilayah Sumatera, Jampidsus memastikan laporan yang disampaikan akan segera ditindak lanjuti dan menjadi atensi oleh tim penyidik Kejaksaan.

Perwakilan JAMPIDSUS Kejagung RI yakni Dannie mengapresiasi keseriusan KARBU yang telah ambil bagian dalam memberantas dugaan tindak Korupsi dan Pungli di Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Bengkulu Utara dan dirinya memastikan laporan yang telah disampaikan akan menjadi atensi dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi.

Kordinator I Rozi Hartono didampingi Kordinator II Ponco Mujiharjo Komunitas Anti Rasuah Bengkulu Utara (KARBU) mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh perwakilan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ( Jampidsus) di Gedung Bundar Kejagung RI dan beharap laporan yang disampaikan benar – benar menjadi atensi untuk tindak lanjut tahapan penyelidikan selanjutnya.

“ sejak awal masuk lingkungan kejagung sudah disambut hangat, digedung bundar kita juga diberikan kesempatan untuk melakukan audensi. Semoga dugaan tindak pidana korupsi dan korupsi yang terjadi di sekretariat DPRD Bengkulu Utara dapat benar – benar menjadi atensi. Dan kita yakin data kita akurat yang disertai pengakuan yang A1” ujar Rozi Hartono didampingi Ponco Mujiharjo. ( Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *