Dugaan Baun Korupsi Terhadap Paket  Proyek Kementerian Energi di Tanjung Karet

oleh -489 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM -Ditahun 2020 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Mineral RI Badan Geologi melakukan pembuatan berupa Sumur Bor yang terletak di Desa Tanjung Karet Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu terkesan kurang bermanfaat bagi masyarakat.

Dikarenakan pemilik tanah yang dibangun oleh kementerian tersebut tidak ada surat hibah berupa tanah lokasi. Sehingga masyarakat selain pemilik tanah dan dua KK saat ini tidak bisa memanfaatkan air tersebut. Hal itu diutarakan Kepala Desa Tanjung Karet Sarkawi Harpindo, Rabu ( 5/4/2023).

Lanjut Kades, bahwa dirinya sudah menanyakan terhadap bagian aset daerah kabupaten Bengkulu Utara, dikarenakan pengakuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kementerian Energi dan Sumber Mineral Wawan bahwa hal itu pernah dibuat surat hibah sementara.

” Kok bisa ya, bangunan dengan anggaran hampir setengah milyar tidak ada surat hibah tanah secara permanen. Ya untuk apa dibangun kalau belum ada kejelasan tanah, kalau masyarakat menginginkan kembali tanahnya, tentu yang sudah dibangun akan mubazir, nah inilah yang dinamakan gagal perencanaan awal dan ada dugaan kongkalikong dalam dalam pekerjaan tersebut,” Kata Kades. 

Sementara, Wawan  PPTK Kementerian saat dikonfirmasi media ini dirinya hanya menjelaskan hal serupa apa yang disampaikan terhadap Kades Tanjung Karet.

 ” Ya itu hanya sifatnya hibah sementara. Kalau bangunan itu sudah rusak atau tidak dimanfaatkan lagi tanahnya boleh diambil kembali si pemilik tanah,” jelas Wawan.

Sedikit ngelantur, Wawan menambahkan meskipun tidak dihibahkan secara permanen terhadap pemilik tanah, namun aset diatas tanah tersebut sudah dihibahkan ke Pemda Kabupaten Bengkulu Utara.

” Tanah memang tidak ada surat hibahnya. Tapi bangunan itu sudah dihibahkan ke Pemda, nanti kalau bangunan itu sudah tidak dipungsikan lagi. Silahkan pemilik tanah ambil kembali tanahnya,” sampai PPTK.

Terpantau anggaran yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan total Rp.466.797.287 diperuntukkan satu titik pembuatan sumur bor hal ini sunguh luar biasa . Nah, dengan anggaran sebesar itu tentu patut menjadi pertanyaan besar dan mulai adanya aroma dugaan korupsi dalam paket tersebut, sebab, jika dibandingkan dengan pembangunan melalui Dana Desa (DD) yang hanya menghabiskan 60 juta, hasilnya tidak begitu jauh perbedaan.(Jonbew)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *