Awak Media IKuti Dialog Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis di Mapolres Bengkulu Utara 

oleh -550 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM– Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, dan Serikat Media Siber Indonesia setempat, ikuti dialog kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis, yang digelar Mabes Polri, Rabu (31/5/2023).

Pada Dialog penguatan internal Polri, Kepolisian setempat mengandeng sejumlah organisasi media dan wartawan, salah satunya merupakan Serikat Media Siber Indonesia.

Secara Zoom Meeting, dengan dialog yang digelar ini diharapkan Mabes Polri mendapatkan informasi terkait kondisi kemerdekaan pers dan dan perlindungan terhadap jurnalis yang bertugas hingga pelosok wilayah Nusantara.

“Pers memainkan peran yang sangat strategis, menghadirkan informasi dan kritik terkait pembangunan. Pers harus berkeadilan menghadapi Pemilu,” kata Totok Suryanto, Anggota Dewan Pers, sebagai narasumber.

Selain pewarta, dialog ini digelar di Ruang Command Center Polres Bengkulu Utara ini diikuti Waka Polres Bengkulu Utara, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara dan Humas Polres Bengkulu Utara.

“Lebih meningkatkan sinergitas antara Polri dan pers dan jurnalis. Agar kita mengetahui tugas dan tupoksinya masing-masing. Komunikasi kami dengan media disini terjalin dengan baik,” kata Waka Polres Bengkulu Utara Kompol Chusnul Qomar.

Terpisah, meski laporan tingkat kekerasan jurnalis meningkat diberbagai daerah, namun kondisi ini tak terjadi di Bumi Ratu Samban. Hal ini disampaikan Ketua SMSI Bengkulu Utara.

“Kadang berseberangan dengan pihak Polri disini, dan itu lumrah terjadi. Kalo tidak pernah, berarti dipertanyakan kinerja baik Polri maupun jurnalisnya,” kata Ismail.

Ismail mengatakan, meski terkadang dinilai berseberangan, namun jurnalis dan pers di Bengkulu Utara mendapat kemerdekaan dengan baik. Hal ini tercermin baik saat keamanan saat peliputan, maupun setelah karya jurnalis dimuat pada situs perusahaan media.

“Tak ada ancaman, maupun tekanan dari pihak manapun. Polri dimana pun pasti menginginkan situasi kondusif. Tapi terkadang karya jurnalis dinilai mematik kacaunya kondusifitas tersebut,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, baik media dan jurnalis di Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, dengan mengedepankan kode etik selaras dengan regulasi Dewan Pers. (Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *