Rakor Tentang Pengamanan Aset Daerah, Begini Kata Sekda Bengkulu Utara

oleh -573 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengamanan aset  tanah milik Pemerintah Kabupaten, Hal itu menindaklanjuti dari hasil rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tentang pertahanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara H.Fitriansyah, S.Stp, M.Si bersama Kepala BPKAD Masrup,S.Stpi, MM dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Novri Anto Silaban, SE, M.si, Kamis (13/7/2023).
Dalam paparannya terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengecek kembali tanah-tanah yang merupakan aset daerah. Sehingga tidak ada kekeliruan dalam penyampaian pelaporan nantinya.

“Kita adakan Rakor ini supaya jelas dan kita memberikan wawasan kepada semua pengurus milik daerah baik dari segi administrasi, fisik dan hukum, sehinga dalam bekerja  nantinya tidak didapati adanya kekeliruan,” kata Sekda.

Tambah Sekda, barang milik daerah ini merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar.

” Aset daerah perlu dikelola dengan baik. Jika tidak, maka akan keliru nantnya,” tandas Sekda. (Jonbew/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *