Perda Pajak dan Retribusi di Sahkan, Sonti Bakara Ucapkan Terimakasih

oleh -678 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD BU lantai II, Senin (24/7/2023)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, berserta sekwan dan para anggota dewan lainnya. Eksekutif hadiri Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, para Kepala OPD, FKPD dan para tamu undangan.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara mengucapkan, terimakasih dari hasil penyampaian padangan seluruh fraksi fraksi dewan DPRD Bengkulu Utara menerima dan menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

Serta mengingatkan pihak PDAM Tirta Ratu Samban, terkait banyaknya pengajuan warga secara lisan masalah melambungnya kenaikan tarib pembayaran Air, kemudian dilanjutkan penandatanganan Raperda menjadi Perda.

Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, juga mengungkapkan bahwa seluruh anggota Dewan dan Fraksi Dewan telah menjetujui Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah, menjadi Perda, ini kita ucapkan terima kasih.

“Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada semua anggota Dewan dan Fraksi – fraksi yang ada, bahwa semua Fraksi sepakat sepenuhnya untuk menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, menjadi Perda,” kata Bupati.

Semoga kedepan tambah Mi’an, Perda ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah. “Setelah perda ini disahkan dan selesai mengikuti proses evaluasi maupun sosialisasi terkait teknis isi perda tersebut hingga membawa daerah ini lebih baik lagi, hal ini juga sebagai pendapatan APBD nantinya. Tandas Bupati (jonbew/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *