Pemdes Penyangkak Adakan Musyawarah RKPDes 2024, Ini Kata Kades

oleh -477 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM – Pemerintahan Desa Penyangkak Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Jum’at (22/9/2023) Kepala Desa Juherman dan jajaran Staf Desa mengadakan rapat pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024, Bertempat di Balai Pertemuan Desa Penyangkak.

Tampak hadir di acara rapat Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024 tersebut di antaranya, Kepala Desa Penyangkak Juherman, Camat Kerkap Halian Ramdani, Kasi PMD Kecamatan Kerkap Patona, Sekdes, BPD, Karang Taruna,  dan sejumlah tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas serta Tim penyusunan RKP Desa Penyangkak.

Camat Kerkap Halian Ramdani, SH menyampaikan bahwa, setiap proses kegiatan harus sesuai scedule kegiatan, untuk memenuhi capaian target penyelesaian yang diharapkan bersama, salah satu contoh pada penyusunan RKP Desa maka di bentuklah Tim Penyusun RKP Desa, dalam penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) dan penyusunan RKP Desa sesuai tahapan yang diatur dalam regulasi.

” Setiap anggaran dari pemerintah tentunya harus berproses. Jika tahapanya nanti sudah dijalankan dengan baik, tentu tidak ada komplen dikemudian hari, ” Kata Camat.

SementaraKepala Desa Juherman mengatakan, dalam rapat tersebut, bertujuan untuk menentukan pencapaian kegiatan tahapan, dari penyelarasan, penyusunan hingga penetapan RKP Desa tahun 2024.

“Hal ini agar bisa di selesaikan semua, serta meningkatkan kerjasama antara team, dan mempunyai rasa tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan setiap tahapan penyusunan kegiatan RKP Desa tahun 2024, “jelasnya.

Sedangkan tambah Kades, manfaat yang akan diperoleh ketika susunan kerja terbentuk RKTL tersebut, bisa diketahui rencana kedepannya secara rinci, yang akan dilakukan serta langkah-langkah yang diperlukan identifikasi di kegiatan tersebut, sekiranya dapat dilakukannya dengan cara kerja sama team.

Kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDesa TA. 2024 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2024 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilaksanakan tahun depan.

Lanjut Kades memaparkan, bahwa untuk tahun depan kegiatan berupa bangunan fisik yang menjadi skala prioritas yaitu pembangunan berupa pelapis Tebing yang ada dibelakang rumah warga. Mengingat hal itu sudah sering dan berulang kali masyarakat menyampaikan keluhan tersebut, mudah mudahan tahun depan hal itu bisa dilaksanakan dengan baik, Pungkas Kades. (jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *