Maraknya Pesta Miras Saat Hajatan, Begini Himbauan Kapolsek Kerkap

oleh -443 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM- Menindaklanjuti keresahan ditengah masyarakat bahwa maraknya penjualan miras di lokasi acara hajatan. Dan saat ini juga tengah ramai dibicarakan masyarakat setiap ada acara hajatan berlangsung malam hari tentu sudah ada melakukan pesta miras.

Adanya informasi tersebut pihak Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Kerkap langsung melakukan himbauan bahwa terkait larangan minuman keras pada saat hajatan berlangsung dan langkah yang penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Kapolsek Kerkap Iptu Novrianti menjelaskan, Selasa (22/8/2023) bahwa pihaknya secara rutin terus melakukan patroli malam hari sembari mengingatkan baik kepada para pengunjung ataupun pihak tuan rumah, untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain di luar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.

Upaya ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di tempat keramaian hajatan. Karena pengaruh alkohol bisa memabukkan dan bisa membahayakan bagi dirinya dan orang lain.

“Kami dari pihak kepolisian meminta dukungan dan bantuan masyarakat, mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kita masing masing . Mulai dari lingkungan, guna ciptakan situasi yang kondusif, aman dan terkendali,” harap Kapolsek.

Selain itu tambah Kapolsek, pihaknya sudah menekankan terhadap masyarakat yang ingin mengurus izin keramaian agar tidak melakukan hal yang bersifat dilarang yang nantinya akan menimbulkan gangguan ketertiban ditengah masyarakat.

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan tersebut akan berakibat pada tindakan hukum yang sesuai. Disamping itu, dampak negatif yang akan ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras, seperti kecelakaan lalu lintas, kekerasan, keributan, dan lain lain.

Dengan demikian pihak Polsek Kerkap mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan konsumsi minuman keras pada saat hajatan. Dan warga juga dapat saling mengingatkan dan saling mendukung untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mendorong kesadaran untuk tidak melanggar larangan tersebut. Jika hal itu nanti masih juga didapati maka pihaknya tidak segan segar melakukan tindak tegas baik penjual maupun konsumsi alkohol.

Selain menghibau tidak konsumsi miras ada juga himbauan lain terhadap masyarakat yang ada di wilayah hukum polsek kerkap, agar segerakan melakukan ronda malam hari hal ini dilakukan supaya mengindari adanya tindak kriminalitas malam hari.

” Kita selalu ingatkan terhadap masyarakat supaya tidak mengkonsumsi miras dan saat ini kita juga mengajak seluruh masyarakat agar selalu laksanakan ronda malam terhitung mulai dari tanggal 1 September dan seterusnya,” Pungkas Kapolsek Iptu Novrianti. (Jonbew)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *