Ketua DPRD Dampingi Bupati Teken MOU Kemenhum dan HAM RI

oleh -1021 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM– Rencana pendirian UKK (Unit Kerja Kantor) Imigrasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Pemerintah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hukum dan HAM RI.

MoU dalam bentuk perjanjian kerja sama antara Pemkab Bengkulu Utara dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Tentang Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI.

Penandatangani (teken) oleh Bupati BU Ir. H. Mian di dampingi ketua DPRD Sonti Bakara,SH bersama Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, MBA, di Ruang rapat Billateral Ditjenimsi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta Selatan.jumat (9/06/2023)

Penandatangan juga di sakaikan Ketua DPRD Sonti Bakara dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Andaru Pranata, SE. Kepala Bapelitbangda BU, Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos,M.Si.

Bupati Mian menyampaikan dengan adanya Unit Kerja Kantor Imigrasi, merupakan embrio dari Kantor Imigrasi Kabupaten Bengkulu utara kedepannya.

“Mohon doa restunya seluruh masyarakat Kabupaten BU kami sedang berupaya untuk menyempurnakan segala kebutuhan sarana prasarana yang dibutuhkan kantor agar kedepan dapat memadai,” kata Bupati.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim,MBA mengatakan, keberadaan kantor UKK Imigrasi Kelas I TPI di Kabupaten Bengkulu Utara ini merupakan langkah strategis.

“Iya keberadaan Kantor UKM guna melayani masyarakat lebih baik. Terutama pelayanan pengajuan pembuatan paspor dan pelayanan terhadap warga asing terkait perpanjangan ijin tinggal.”,kata Silmy Karim(Jonbew/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *