Kadiskes Samsul Maarif Hadiri Pemusnahan BB Kejari Bengkulu Utara

oleh -362 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM – Kamis, (26/10/2023) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Samsul Maarif, SKM, M.Kes. Menghadiri undangan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkulu Utara dalam perihal kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman kejari Bengkulu Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH beserta Jajaran, Kasat reskrim dan Kasatnarkoba Polres Bengkulu Utara, Kepala Pengadilan Negeri Arga Makmur,
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Syamsul Ma’arif,SKM, Kes. Serta para tamu undangan.

Pradhana Probo Setyarjo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara mengatakan “Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah diputuskan oleh pengadilan negeri Arga Makmur, ” Kata Kajari.

Adapun barang bukti ini terdiri berbagai barang bukti tindak pidana umum seperti obat-obatan terlarang (narkoba), sabu sabu dengan berat 0,75 gram, Ganja seberat 18,9 gram, Handphone, kartu domino dan lain sebagainya. Harapan saya untuk kedepannya lebih sinergi lagi sehingga tidak ada lagi barang bukti yang dimusnahkan agar membangun Kabupaten Bengkulu Utara yang aman dan kondusif, “tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Samsul Maarif Beliau sangat mendukung adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap sehingga ke depannya dapat mengurangi tindak pidana umum terutama Narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara, “ Kata Kadis.

Dalam kesempatan itu juga segenap unsur jajaran Forkopimda diberikan kesempatan untuk dapat turut serta dalam memusnahkan barang-barang tersebut dengan cara dibakar dan penghancuran barang bukti seperti tombak dodos sawit, ekgrek dengan cara menggunakan mesin gerinda pemetong serta sebagian barang bukti lainnya dengan cara dibakar di tempat yang telah disiapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara.

”Dengan adanya kegiatan ini selain merupakan salah satu tugas dan kewenangan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara, tetapi juga sebagai cerminan komitmen bersama para unsur pimpinan daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan secara tegas dan aktif dalam meminimalisir tindak pidana maupun kejahatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, “ Pungkas Kadiskes Samsul Maarif, SKM, Kes. (Jonbew)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *