Hutan Enggano Terbakar, TNI Polri Padamkan Api Seluas 200 Hektare

oleh -449 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM – Kebakaran Lahan di Pulau Enggano, TNI dan Polri Bantu Warga Padamkan Titik Api. Lahan seluas 200 hektare di Desa Banjar Sari Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara mengalami Kebakaran Pada hari Minggu, (17/9/2023) pukul 08.00 WIB.

Khawatir kebakaran akan meluas, warga Desa dibantu Prajurit TNI dan Polri berusaha memadamkan titik api dengan peralatan seadanya.

Tidak hanya itu saja, kendala yang dialami adalah lokasi titik api yang terbakar sangat sulit dijangkau. Sehingga untuk menuju ke lokasi, prajurit TNI dan Polisi menggunakan perahu dan berjalan kaki selama 1 jam lebih.

Meskipun belum diketahui penyebab kebakaran lahan tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.

Dandim 0423 Bengkulu Utara melalui Danramil 06/Enggano Kapten Inf Cipto Semedi mengungkapkan, bahwa memang ditemukan kebakaran lahan di wilayah Pulau Enggano dan dikuatirkan akan meluas melanda seluruh lahan.

Pemadaman kebakaran kali ini terbilang sulit. Selain kondisi cuaca kemarau, untuk menuju lokasi titik api di Wilayah ujung Desa Banjarsari, petugas hanya bisa mengunakan Perahu dengan jarak tempuh lebih kurang 1 Jam.

Kemudian, tim juga harus melintasi laut dan berjalan kaki dari pantai ke titik api selama 30 menit.

Dijelaskan Danramil, upaya pemadaman juga terdapat kendala untuk menuju lokasi pemadaman api, lantaran jalur yang ditempuh hanya bisa menggunakan perahu.

“Lahan yang terbakar Rawa Gambut, diperkirakan luasnya 200 Ha, karena letaknya sulit dijangkau, TNI, Polri dan warga hanya menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api,” kata Kapten Kav Cipto Semedi.

Meskipun belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, pihaknya berharap, tidak ada lagi warga yang membakar sembarangan untuk membuka lahan. Apalagi, di musim kemarau.

“Masalah kebakaran hutan dan lahan menjadi masalah dan tanggung jawab bersama, beruntung masih bisa segera dipadamkan. Harapannya jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini ke depan,” pungkas beliau. (Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *