Hindari Pencurian Saat Mudik Lebaran, Polres BU Terima Penitipan Kendaraan

oleh -454 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Momen musim mudik selalu menjadi waktu yang dinantikan oleh banyak orang untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Akan tetapi, di balik kegembiraan tersebut, terdapat ancaman serius yang mengintai, yaitu pencurian, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong, untuk mengatasi masalah tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menginisiasi program penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik.

Program ini diselenggarakan di seluruh tingkatan Polri, mulai dari Polda, Polres, hingga hingga polsek, dengan memperhatikan manajemen keamanan barang berharga.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Binara, Sik, M.H melalui Kabag Ops Kompol Bakit Eko Hadi Suseno SH MH
menjelaskan pada saat press release pekat dihalaman Kantor Reskrim, Rabu (3/4/2024) bahwa program penitipan kendaraan ini diselenggarakan demi terciptanya keamanan terkhusus untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan sekitarnya.

“Kendaraan yang dititipkan harus dilengkapi dengan surat-surat lengkap dan prosedur yang berlaku, ” Kata Kabag Ops.

Selain itu, Polres juga membuat pos pengamanan mudik, terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Ketiga tipe pos ini memberikan pelayanan yang berbeda-beda, namun tetap bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Kabag Ops menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Polres, terutama saat kondisi fisik kurang baik. Hal ini sebagai langkah preventif untuk menghindari kecelakaan di perjalanan.

Masyarakat juga disarankan untuk memanfaatkan posko kesehatan yang disediakan untuk mengecek kondisi tubuh selama perjalanan.

Dengan adanya program penitipan kendaraan dan fasilitas lainnya yang disediakan oleh Polres, diharapkan masyarakat dapat melanjutkan perjalanan mudik dengan nyaman dan aman serta kembali ke rumah dengan selamat, ujarnya. (Jonbew)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *