Dugaan Korupsi PNPM-MPD Kecamatan Air Napal, Kejari BU Meningkatkan Status Ke Penyidikan 

oleh -516 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM- Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara telah melakukan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam prosedur pemberian pinjaman dalam program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (15/8/2023).

Bahwa tujuan PNPM-MPD untuk meningkatkan perekonomian dan penanggulangan kemiskinan sehingga dapat menekan angka kemiskinan, namun hal itu tidak dapat terwujud disebabkan adanya praktek korupsi.

Kajari BU, Pradhana Probo Setyaharjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ekke Khahar, SH.,MH. menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan upaya preventif dan represif terhadap pengelolaan dana bergulir PNPM-MPD, hal tersebut bertujuan agar dana penaggulangan kemiskinan tidak disalah gunakan oleh oknum.

Saat ini lanjut Kasi Intelijen, tim penyelidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan telah berhasil mengumpulkan informasi baik berupa keterangan maupun data terkait prosedur pemberian pinjaman dalam program PNPM-MPD Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara.

Dari hasil penyelidikan tersebut didapatkan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Air Napal terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum terkait prosedur pemberian pinjaman serta adanya pinjaman fiktif pada penyaluran dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam program PNPM-MPD tersebut.

” Saat ini kita melakukan penyidikan dipokuskan pada penyaluran dana SPP PNPM-MPD kecamatan Air Napal,” Kata Kasi Intelijen

Selanjutnya sambung Kasi Intelijen, tim Penyidik Kejaksaaan akan melakukan Penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka.

” Ya saat ini kita tengah berfokus terhadap dugaan Korupsi PNPM-MPD Kecamatan Air Napal sedangkan untuk PNPM-MPD Kecamatan lain masih dalam proses Penyelidikan,”Pungkas Kasi Intel. (Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *