Ada Apa Hearing DPRD BU Tentang Pajak dan Retribusi di Gelar Tertutup

oleh -312 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM- Pihak Eksekutif dan Legislatif melakukan hearing diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara tentang pembahasan pajak dan retribusi daerah tahun 2024 mendatang, Senin (3/7/2023).

Dalam Hearing tersebut dipimpin ketua Bapemperda DPRD BU, Tommy Sitompul, S.Sos, bersama sejumlah anggota dewan dan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Fitriansyah,S.STP.MM, OPD serta para tamu undangan.

Namun sangat menarik dalam hearing tersebut dikarenakan berlangsung secara tertutup. Hal itulah banyak menuai pertanyaan ada apa kok ditutup, bukankah pembahasan pajak dan retribusi itu seharusnya diketahui oleh masyarakat luas mulai dari awal hingga akhir dari kata fraksi.

Ketika diwawancarai terhadap ketua pimpinan rapat Tommy Sitompul mengatakan memang pada saat hearing berlangsung dewan banyak mempertanyakan tentang besaran nilai pajak yang akan dikutip terhadap masyarakat. Nah, dari hasil itu sehingga ditemukan pembahasannya kecil yaitu 0,60 dikali 20% nilai objek pajak.

” Tadi sudah kita bahas pasal perpasal mulai dari pasal 1 hingga pasal 15. Tentunya didapati nilai yang sangat kecil untuk PAD Kabupaten Bengkulu Utara dan harapan kita nanti pajak dan retribusi ini hanya satu pintu dan tidak ada terkesan mencar,” jelas Ketua Bapemperda.

Disinggung terkait hearing selalu tertutup Tommy menyampaikan bahwa rapat hearing ini memang sebelumnya tertutup dan ini kelanjutan dari hearing tidak ada tertutup dan terbuka.

” Kalau Hearing kemarin memang tertutup. Sedangkan hearing kelanjutan ini tidak ada tertutup, ini hanya kesalah pahaman kabag persidangan saja, kenapq ditutup, ” kata Tommy.

Sementara, menepis adanya statement dari ketua Bapemperda hearing tidak ada tertutup sedangkan Oswari selaku Kepala Bagian Persidangan melakukan tertutup.

Dirinya menjelaskan bahwa sebelumnya memang diintruksikan Tommy Sitompul tertutup dan sampai hari ini kelanjutan hearing pihaknya masih tertutup.

” Memang tertutup karena tidak ada perintah untuk membuka untuk umum. Pada saat hearing berlangsungpun tidak ada menyebut terbuka untuk umum. Jadi kami pikir sama seperti kemarin,” singkat Oswari. (Jonbew)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *