2150 Perangkat Desa Tunjangan Dialihkan Untuk Covid, Ini Besaran Pertahunnya

oleh -304 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Sesuai kemampuan daerah Provinsi Bengkulu ada tiga Kabupaten yang memiliki tunjangan perangkat Desa diantara Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Muko Muko dan Kabupaten Bengkulu Tengah,tunjangan itu terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan BPJS kesehatan.

Ibnu Majah selaku Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI) Wilayah Provinsi Bengkulu menuturkan bahwa untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara mulai dari tahun 2021 hingga 2023 tunjangan itu dikembalikan lantaran Covid-19. Adapun besaran tunjangan itu bervariasi untuk jabatan selaku Sekretaris Desa (Sekdes) 150 ribu perbulan, sedangkan untuk jabatan Kasi, Kaur dan Kadun 80 ribu perbulan.

Dikarenakan Kabupaten Bengkulu Utara terdiri dari 215 Desa, maka Sekretaris terdiri dari 215 orang ×150 ribu × 12 bulan = 361.200.000 sedangkan Kasi, Kaur dan Kadun berjumlah 1.935 orang × 80 ribu × 12 bulan= 1.857.600.000 total keseluruhan dalam satu tahun = 2.012.400.000 ( Dua Milyar Dua Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) per tahunnya.

Jika dikalkulasikan mulai dari tahun 2021 hingga akhir tahun 2023 maka tunjangan tersebut yang telah dialihkan sebesar 6.037.200.000 (Enam Milyar Tiga Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).

“Kalau di jumlahkan anggaran itu tentu sangatlah besar. Dan yang menjadi pertanyaan besar bagi kami selaku perangkat, kenapa hanya perangkat yang dialihkan sedangkan dinas instansi tidak,” Tandas Ibnu Majah. (Jonbew)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *