Tim Pansus DPRD Rapat Bersama Dinas Terkait Sebelum disahkan Raperda Menjadi Perda

oleh -884 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Tim Pansus DPRD kabupaten Bengkulu Utara Tommy Sitompul,S.Sos, melakukan rapat bersama dinas – dinas terkait untuk membahas Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor : 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengakatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di ruang rapat komisikomisi.

Pihak Pansus ingin memastikan Raperda tersebut setelah menjadi Perda nanti sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, pemerintah Desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagaimana diamanatkan oleh Undang – Undang dan lain sebagainya, Senin (20/11/2023).

“Tujuan pihak Ekselutif dan legislatif dalam pembahasan dua Raperda ini melalui Pansus agar nantinya bisa mewujudkan Desa yang maju, mandiri, dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati diri serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kepala Desa,” Jelas Tommy.

Disamping itu sambung Tommy, Rapat Pansus juga membahas Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan Bencana yang mencakup pencegahan Bencana, penanganan Darurat, rehabilitasi, rekontruksi secara adil dan setara kedepan, setelah ini nanti dari Raperda menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara. Ujar Tommy Sitompul (Jonbew/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *