Rozi HR Akan Pertanyakan Dugaan Korupsi DD Lubuk Balam Ke Mapolres BU

oleh -675 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Keseriusan Ketua Aliansi  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rozi HR, dalam mengungkap berbagai kasus dugaan perbuatan tindak pidana korupsi di seluruh Tanah Air Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua Aliansi Bengkulu Utara Rozi HR menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan dana ADD tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi terdapat penyimpangan terhadap pemeliharaan Pembukaan badan jalan dan lain lain yang kerjakan tidak sesuai dengan peruntukan. Ungkapnya

Dari hasil temuan Investigasi  sudah kami laporkan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu  Utara tahun 2022 silam, namun hingga kini belum terlihat hasil progres, Kata Rozi.

Dirinya menambahkan, karena proses penyelidikan Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara terlihat sangat lamban dan belum memberitahukan hasil proses penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana desa Lubuk Balam, maka dirinya dalam waktu dekat akan menanyakan apa alasanya, hal ini jelas dugaan korupsi  yang telah merugikan negara dan adanya perangkat yang dobel job bagaimana gaji yang sudah disalurkan.

“ Saya  minta kepada Kapolres Bengkulu Utara  agar segera memproses Laporan tersebut. Karena diduga kuat telah melakukan Korupsi anggaran dana desa tahun 2020 hingga 2022” tegas Rozi.

“Data-data penyimpangan serta alat bukti lain kasus dugaan Korupsi anggaran dana desa 2020 hingga 2022 yang di lakukan oleh ex kepala desa Lubuk Balam sudah di lampirkan dalam surat Laporan Polisi tahun 2022 lalu yang saat ini sedang dalam proses oleh Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara” kata Rozi.

Selain itu, Rozi Hr mengapresiasi Kinerja Kapolres Bengkulu Utara karena sudah teruji keberhasilanya membongkar dan dan menggiring para pelaku Korupsi anggaran negara di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara 

“Kali ini Insya Allah ex Kepala desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi mudah mudahan di kerangkeng oleh Hukum. Perlu di pertanyakan sejauh mana proses hukumnya, kenapa lamban” ucapnya.

Lebih jauh kata ketua Aliansi, dirinya menyerahkan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Eks Kepala Desa Lubuk Balam yang mana sebelumnya dirinya juga sudah menyampaikan laporan tersebut ke Inspektorat. Akan tetapi Pengarahan Inspektorat laporkan juga ke APH supaya tidak bekerja dua kali.

” Makanya kami mengambil keputusan untuk membuat laporan resmi terhadap Inspektorat dan Mapolres Bengkulu Utara ” pungkas Rozi HR. ( Jonbew )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *