Polisi Amankan 8 Pelaku Pengeroyokan Supir Box di Jalan Lintas Urai Ketahun

oleh -81 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Kepolisian Resor Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menangkap 8 orang pelaku kasus perusakan dan pengeroyokan terhadap sopir truk di kawasan Jalan Pantai Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Binara,S.IK, M.H melalui Kanit Pidum, Ipda Andhika Rizkiawan Ramadhan, Senin (1/4/2024) mengatakan pada saat press release kasus tersebut berawal saat pelaku bersama 4 orang temannya sedang menghentikan mobil truk box milik korban untuk dimintai uang rokok.

Korban langsung memberikan uang sebesar Rp 7000, tak terima diberikan korban akhirnya para pelaku mengejar korban hingga terjadinya pengeroyokan.

“Merasa tak terima dikarenakan korban memberikan uang 7000 para pelaku mengejar korban akhirnya terjadilah pengeroyokan dengan dibantu 4 orang teman yang lainnya. Dikarenakan 8 dari pelaku ternyata 4 orang masih dibawah umur maka orang tersebut hanya wajib lapor, hanya 4 yang dilakukan penahanan,” ujar Kanit.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam sehingga mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Atas kejadian itu para pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) jo 351 dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana berikut dengan barang bukti. (Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *