Merasa di Bohongi Sekda BU, PPDI Ancam Turunkan 2 Ribu Massa

oleh -451 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM– Persatuan Perangkat Desa Indoensia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara,merasa di Kibuli (dibohogi) Sekda Bengkulu Utara Fitriyansah, sewaktu Silatda 1 Beberapa bulan yang lalu sekda akan mengakomodir tuntutan PPDI.

Di mana tuntutan itu tentang Pengembalian Tunjangan baik tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan yang selama ini hilang akibat pandemi Covid 19, namun hingga saat ini janji tinggal janji. Dengan begitu PPDI Bengkulu Utara akan turunkan massa 2 ribuan untuk menagih janji tersebut yang telah terucap oleh Sekda.

Anggota PPDI Bengkulu Utara dan juga pengurus Pusat PPDI Gawardi SH, mengatakan kami sangat menyayangkan sikap pemda Bengkulu Utara, “Tuntutan kami sewaktu Silatda beberapa bulan yang lalu tidak ada satu pun di akomodir dalam Anggaran APBD-P, baik tunjangan kinerja maupun tunjangan tenaga kerja. Sewaktu kami mengadakan aksi dulu sekda menerima kami di ruang pola Pemda Bengkulu Utara akan mengembalikan tunjangan kami namun kenyataan nya sekda hanya membohongi dan mengibuli kami,” Kata Gawardi dengan gigi agak sedikit berbunyi lantaran geram.

Lanjut ia menjelaskan dengan ada hal ini kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menagih janji sekda Bengkulu Utara tersebut, karena kami sebagai perangkat desa merasa di bohongi, apa lagi pandemi Covid tidak ada lagi, tidak ada alasan lagi Pemda Bengkulu Utara mengembalikan tunjangan kami yang hilang saat pandemi. Perlu di ketahui kami perangkat desa bekerja membantu kepala desa dalam hal pelayanan masyarakat 24 jam.

“Masa tunjangan kami tidak di kembalikan,” ujar gawardi sekdes suka Medan.

Hal senada juga di sampaikan oleh ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah, wajar kawan kawan yang ada di bengkulu utara ini merasa kecewa dan kesal. Sebab, saat itu kita juga ikut menghadiri mediasi baik dengan Pemda di wakili oleh sekda maupun dengan DPRD BU yang mana di terima langsung oleh ketua DPRD BU Sonti Bakara. Dalam pertemuan itu jelas-jelas ingin mengembalikan tunjangan perangkat desa, namun kenyataannya di APBD-P satu pun tidak ada.

Sebagai mana kita ketahui tunjangan perangakt desa sebelum pandemi yaitu Sekdes 490.000 dan kasi, kaur dan kadun 185.000 dan dapat BPJS Tenaga kerja, namun saat pandemi berlangsung maka tunjangan sekdes menjadi 350.000 hilang 140.000, kasi, kaur dan kadun menjadi 105.000 Hilang 80.000 dan BPJS Tenaga kerja hilang semua, maka setelah pandemi PPDI mengadakan aksi minta di kembalikan saat itu sekda berjanji akan mengembalikan namun pada kenyataan tidak ada. Tegas Ibnu Majah.

” Harapan kita tahun 2024 ini tunjangan kinerja baik sekdes, kasi, kaur dan kadun di kembalikan seperti semula. Apa lagi saat ini antara eksekutif dan legislatif sedang membahas anggaran 2024, untuk itu besar harapan kami dewan Bengkulu Utara bisa membahas dan merealisasikan tuntutan kami tersebut bersama Pemda Bengkulu Utara,” kata Majah.

Untuk itu sambung Majah kami ingin bupati menegur dan memberi sanki kepada camat yang memberi rekomendasi pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai dengan Perda 13 Tahun 2016.

Bahwa patokan Camat memberi rekomendasi harus sesuai dengan perda yang ada, karena akhir akhir ini 2 kecamatan dan 2 desa yaitu desa kembang manis kecamatan air Padang dan desa Jago Bayo kecamatan lais rekomendasi Pemberhentian tidak ada pembinaan dari kecamatan terlebih dahulu, harapan kami perangkat desa mau bekerja nyaman dan kesejahtearan juga di akomodir dengan baik, tandas Majah. (jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *