Lapas Arga Makmur Musnahkan Barang Terlarang

oleh -609 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu musnahkan barang-barang terlarang pada Senin Pagi ( 08/05/2023 ) dalam rangkaian Apel Deklarasi Zero Halinar ( Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba ).

Pemusnahan barang terlarang tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Arga Makmur, Luhur Pambudi yang disaksikan pejabat struktural, pegawai Lapas dan Perwalian WBP Lapas Arga Makmur.

Kalapas menyebutkan, barang terlarang tersebut merupakan hasil deteksi dini pencegahan gangguan keamanan ( penggeledahan/ razia ) terhadap blok/ kamar hunian WBP periode Januari- April 2023. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi  5 buah Hp android, 5 buah 

Hp Tulalit, 5 buah Kabel, 10 Sendok stainless, 3 buah Power bank,5 Charger, 4Kabel USB, 6 Botol kaca, 8 buah Sajam modifikasi, 4 gulung Tali modifikasi kain, 4 Gunting kuku, 15 Korek api dan 10 buah paku.

Hal ini merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas Arga Makmur dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif untuk mewujudkan Lapas Arga Makmur yang Bebas / Zero Halinar ( Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba ) sehingga pembinaan dapat dilakukan dengan baik, ujar Kalapas.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto mengatakan bahwa seluruh Jajaran Pemasyarakatan di Wilayah Bengkulu telah Berkomitmen Bersama untuk Zero Halinar, yang dibuktikan dengan Deklarasi dan Penandatanganan yang dilakukan setiap Petugas pada masing-masing UPT. Ditambahkannya, hal ini juga merupakan tindak lanjut Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tantang  Pelaksanaan Progresif  Atas Maraknya Pengaduan Terhadap Lapas/Rutan terkait HALINAR di lingkungan UPT Pemasyarakatan, ujar Kadivpas.

Setelah Apel Deklarasi dan Pemusnahan barang terlarang, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan Tusi Pengamanan. Sebagai bentuk komitmen, seluruh Pejabat dan Pegawai Lapas Arga Makmur menandatangani Komitmen Bersama Lapas Arga Makmur Bersih dari Peredaran Handphone dan Narkoba, Bersih dari Segala Bentuk Pungutan Liar dan Gratifikasi dan Siap Diberikan Sanksi Sesuai Dengan Peraturan dan Perundangan Yang Berlaku, ujarnya.

Diketahui bahwa Kapasitas Lapas Arga Makmur 180 orang sedangkan sampai saat ini berjumlah 486 orang terdiri dari Narapidana 358 orang dan tahanan 128 orang. (jonbew)      

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *