Dapat kritikan pedas, Lantaran 9 Paket Proyek BPBD Terancam Putus Kontrak

oleh -574 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Lantaran jarang ngantor Pemda kabupaten Bengkulu Utara mendapat kritikan pedas dari lembaga kontrol sosial Aliansi LSM kabupaten Bengkulu Utara yang menilai kepala BPBD Bengkulu Utara lalai terhadap tanggung jawab sebagai pengguna anggaran (PA) hingga 9 paket proyek BPBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022 terancam putus kontrak atau sudah berakhir masa kerja, dengan begitu 9 perusahan terancam Blacklist.

Hal tersebut seharusnya tidak akan terjadi karena pada saat prakontrak pengguna anggaran wajib melakukan kesepakatan penanda tanganan kedua belah pihak antara pengguna anggaran dan rekanan / pemenang lelang yang telah di serahkan oleh POKJA yang di nilai mencukupi syarat secara administrasi, namun hal tersebut seharusnya dapat di sangga atau di tolak oleh OPD terkait sehubungan dengan beban dan tanggung jawab pihak pengguna anggaran dengan pihak rekanan yang tertuang dalam berita acara prakontrak sebelum gunning di keluarkan. Atas terkesan gagal tersebut tentu selaku kepala BPBD BU Eka Hendriyadi. SH.MH lebih baik dinonjob dari jabatannya.

” Dalam hal ini pihak OPD tidak boleh ego apalagi merasa ada kesenjangan diantara pengguna anggaran dengan pihak rekanan, karena dalam perjanjian kontrak pekerjaan itu tanggung jawab bersama dan di awasi sepenuhnya oleh tim pelaksanaan kegiatan (OPD) terkait” jelas ketua Aliansi Rozi, HR.

Apalagi ada indikasi dugaan penyanderaan tanda tangan permohonan pencairan uang muka dari pihak rekanan, sehingga kuat dugaan penghambatan pencairan uang muka yang berimbas terhadap progres pembangunan fisik ” Kata Rozi.

Sementara, Kepala ULP Kabupaten Bengkulu Utara Agus Sulaiman saat dikonfirmasi bahwa dirinya menjelaskan proses / prosedur pengadaannya sudah sesuai dengan prosedur secara lelang elektronik dan jika itu mengalami kegagalan ataupun lainnya itu sepenuhnya tanggung jawab OPD masing masing.

” Kalau selaku pokja tidak ada kendala om, itu semua sudah sesuai prosedur dan lelangnyapun secara elektronik,” Pungkas Kepala ULP Agus Sulaiman. ( Jonbew )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *