Terkait Persoalan Dana BOS, Komisi I Akan Memanggil Pihak Dispendik BU

oleh -141 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Komisi 1DPRD kabupaten bengkulu utara akan memanggil pihak dinas pendidikan terkait viralnya pemberitaan adanya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dengan hal itulah Komisi 1 DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Hasdiansyah, melalui via telepon WhatsApp (14/3) lalu oleh salah satu media online mengatakan, akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, terkait viralnya pemberitaan itu.

Adanya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), melalui surat dari Dinas Pendidikan tertanggal 5 Maret 2024, untuk menindak lanjuti surat Bupati Ir.H.Mian, tertanggal 26 Februari 2024 tentang tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

Atas belanja barang dan jasa, dan belanja modal anggaran tahun 2023, untuk di setorkan oleh pihak SD-SMP ke rekening kas daerah (Kasda), selambat – lambatnya tanggal 29 Maret 2024, pada hari senin (18/3) hingga hari ini selasa (19/3/2024) tertunda.

Hasdiansyah, menjelaskan, pemangilan pihak Diknas Bengkulu Utara, disebabkan adanya administrasi yang belum di tandatangani atau di paraf oleh Sekwan Dra. Evi Fitriani.

“Ia pemanggilan itu sesuai dengan mitra kerja komisi I DPRD berdasarkan adanya pemberitaan surat tertanggal 5 Maret 2024,”pungkas. (Jonbew/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *