Narasumber Yang Handal, Perangkat Desa Se-Kecamatan Kerkap Ikuti Bimtek Pajak

oleh -329 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Dalam rangka meningkatkan Kapasitas SDM Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu utamanya yang berkaitan dengan perpajakan dan pelaporan SPT instansi pemerintah via elektronik/online maka pada hari Rabu (5/7/2023) pukul 09.30 wib.

Pihak Kecamatan Kerkap dengan menggandeng KPP Pratama Bengkulu mengadakan Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa Dan Bimbingan Teknis Instansi Pemerintah dengan peserta seluruh bendahara desa di wilayah Kecamatan Kerkap bersama salah satu perangkat desa lainya. Turut hadir Camat Kerkap Halian Ramdani, Kasi PMD Patona, sedangkan dari KPP Pratama Bengkulu sebagai Narasumber Fasya Muhammad serta para tamu undangan.

Camat Kerkap Halian Ramdani, dalam pembukaanya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari rencana kerja dalam meningkatkan SDM Perangkat Desa, sehingga masalah perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan desa bisa dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Tentang pajak ini memang betul betul harus teliti dan dipahami. Jika para perangkat belum paham jangan segan segan untuk bertanya mumpung narasumber yang membidangi ada ditengah tengah kita”, kata camat.

Tambah Camat, pentingnya Bendahara Desa untuk bisa memahami dalam memungut pajak kegiatan desa, sehingga harus dihitung dengan benar sesuai aturan yang ada serta harus benar-benar dibayarkan pajaknya serta dilaporkan sesuai mekanisme yang ada sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.

“Mohon bagi para pemungut Pajak, untuk bisa lebih intens lagi, dan apabila para warga sudah membayar untuk bisa segera disetorkan ke Bank, sehingga prosentasenya akan naik” pesanya.

Selain itu narasumber dari KPP Pratama Bengkulu Fasya Muhammad jabatan sebagai Pungsional Penyuluh menyampaikan dengan adanya Aplikasi sistem online dapat memudahkan Bendahara Desa di dalam membuat bukti pungut pajak.

“Aplikasi ini juga dapat memudahkan dalam melakukan penyampaian SPT, karena semuanya dilakukan dengan satu Aplikasi Online yaitu E- Bilink,” jelasnya.

“Aplikasi E-Bilink resmi yang dirancang dan disediakan untuk membuat bukti pemotongan dan pelaporan pajak dalam bentuk dokumen elektronik. Hadirnya aplikasi bukti pemotongan elektronik ini memudahkan proses perpajakan,” imbuhnya.

Materi yang disampaikan pada kegiatan bimbingan teknis ini, seluruh peserta diberikan penjelasan mengenai aspek perpajakan Bendahara Desa seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4(2) dan PPN serta cara perhitunganya, setelah materi mengenai Penghitungan Pajak dilanjutkan dengan materi seputar aplikasi yang memiliki fungsi memudahkan dalam perpajakan baik itu pemotongan atau pemungutan pajak.

Dijelaskan pula bahwa melalui penggunaan aplikasi E-Bilink. Agar para bendahara desa benar-benar bisa mengakses dan menginput pelaporan pajak secara online, maka dalam Bimtek ini juga para bendahara desa langsung praktek melakukan input pelaporan pajak online dengan dipandu serta didampingi oleh para narasumber, dengan maksud apabila ada kendala atau hal-hal yang belum diketahui oleh bendahara desa bisa langsung ditanyakan, sehingga pasca bimtek ini para bendahara desa sudah bisa melakukan pelaporan pajak online melalui aplikasi secara baik dan tepat waktu, kata Fasya.

Acara Bimtek ditutup oleh Kasi PMD Patona menuturkan bimtek Perpajakan bagi Bendahara Desa ini tentunya banyak memberikan manfaat untuk peserta pelatihan karena mengetahui perpajakan adalah sesuatu yang sangat penting untuk setiap bendahara Desa dalam mengelola keuangan desa sekaligus bisa menciptakan pemahaman yang sama serta meningkatkan kapasitas perpajakan bagi bendahara desa. Pungkasnya. (Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *