Barcode Diblokir, Ratusan Sopir Truk Demo Ke Bupati, Ini Hasilnya

oleh -298 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Pasukan Ratusan sopir Drum Truck yang tergabung se-Kabupaten Bengkulu Utara menggeruduk kantor Bupati Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Rabu (6/9/2023)

Kedatangan ratusan sopir tidak hanya berdemo, para sopir tersebut datang bersama dum Trucknya hingga memenuhi  halaman kantor Bupati. Dalam aksi demo tersebut dikawal dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian resort Bengkulu Utara.

Setelah berdemo diluar gedung, para pendemo berhasil masuk ke ruangan dan diajak duduk bersama Asisten 3 Sekretariat daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Agus Haryanto, MM,M.Si mewakili Bupati.

Teriakan para peserta aksi demo yang merasa selalu kecewa lantaran susah mendapatkan BBM solar dan terkesan dipersulit lantaran barcode diblokir.

“Kami disini untuk menyampaikan aspirasi para sopir sulitnya mendapatkan BBM dikarenakan barcode ada yang diblokir,” jelas para Pendemo.

Ditempat yang sama, para sopir menambahkan, bahwa kedatangannya untuk menuntut keadilan guna mencari solusi terbaik terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terkait pengisian BBM yang menggunakan Barcode.

“Kami menuntut pihak Pertamina perwakilan provinsi Bengkulu, untuk membuka blokir Barcode mobil truk kami, mengingat mobil kami banyak yang kredit dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sebagai pengangkut pasir dan upahan serabutan, ini tidak adil dan terkesan tempang kalaupun harus diblokir ya blokir semuanya kenapa mobil para pengusaha besar Kuari tidak diblokir ” kesal para pendemo.

Tak selang beberapa lama Bupati Ir Mian datang kekantor dan menyapa para pendemo. Ternyata bupati tidak hanya sendirian melain membawa petugas dari Pertamina Cabang Bengkulu.

Setelah melakukan duduk bersama akhirnya permintaan para pendemo dikabulkan oleh pertamina yaitu membuka pemblokiran QR Code dengan cara mengumpulkan photo copy STNK dan segera mungkin dibuka pemblokiran. (Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *