Paripurna Raperda APBD 2024, Disahkan Menjadi Perda

oleh -998 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM-Paripurna Raperda APBD 2024 kabupaten Bengkulu Utara, disetujui menjadi Peraturan daerah (Perda) APBD 2024.

 

Persetujuan tersebut, disampaikan oleh 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, melalui juru bicara masing – masing fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2024 di ruang sidang lantai dua gedung DPRD, Rabu (29/11/2023).

 

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP dan dari pihak eksekutif turut hadir Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Sekretaris Daerah (Sekda) Fitriyansah, Forkopimda, Para Asisten, Para Kepala OPD, Organisasi Wanita serta tamu undangan.

Usai ketok palu APBD 2024 oleh pimpinan rapat paripurna APBD dapat dijalankan sesuai dengan yang disepakati serta tepat waktu, sesuai dengan undang – undang yang berlaku.

Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang sudah kerja keras dan memberikan pemikiran sehingga APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Persetujuan bersama ini menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan bersama. Untuk tahap berikutnya Perda akan disampaikan terhadap Gubernur untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan pemerintah provinsi maupun pusat,” Ujar Bupati Ir.Mian. (Jonbew/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *