Hina Suku Rejang, FMR Kembali Datangi Mapolres Bengkulu Utara

oleh -1037 Dilihat
oleh

TUBARSNEWS.COM– Adanya dugaan ujaran kebencian di media sosial Facebook oleh akun Eren Putra, Akhirnya Forum Masyarakat Rejang (FMR) kembali mendatangi Mapolres Bengkulu Utara, mengigat sebelumnya akun tersebut sudah pernah dilaporkan, Selasa (15/4/2025)

Perwakilan FMR, yakni Hakim dan Ferianto, SH, hadir membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh Ketua Umum FMR, H. Hazadin Harun, dengan nomor: 010/FMR-BU/IV/2025. Mereka bertindak atas nama pemberi kuasa untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang diduga ditujukan kepada suku Rejang.

Ferianto. SH dan Hakim, Utusan FMR Bengkulu Utara kehadiran utusan FMR diterima langsung oleh penyidik Unit Reskrim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkulu Utara, AIPTU Sriyanto.

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilakukan oleh akun Facebook atas nama Eren Putra. Laporan ini akan segera kami dalami dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar AIPTU Sriyanto dilansir dari AremaNews.com.

Sementara itu, Ketua Umum FMR, H. Hazadin Harun, dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya hari ini bertujuan untuk melengkapi dokumen yang sebelumnya telah disampaikan.

“Kunjungan kami kali ini untuk melengkapi laporan sebelumnya. Diharapkan pelaku pemilik akun medsos eren putra segera terungkap, agar ke depannya hal serupa tidak terulang lagi dikemudian hari, ” tegas Hazadin.

Atas laporan tersebut Forum Masyarakat Rejang berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti secara profesional dan transparan demi menjaga kerukunan antar suku serta menjaga ruang digital tetap sehat dan beradab. ( Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *