Woow…!! Ada Proyek Siluman di Desa Pekon Darussalam

oleh -966 Dilihat
oleh

TANGGAMUS.TUBARSNEWS.COM- Proyek pembangunan drainase Dusun II Sembahyangan Pekon Darussalam menggunakan Anggaran Dana Desa Pekon Darussalam Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus diduga menjadi proyek siluman lantaran tidak adanya papan proyek dalam pelaksanaan pembangunan drainase tersebut.

Ditambah lagi proyek pembangunan Drainase tersebut sebagian pemasangan talud nya menggunakan Batu Bata.

Seharusnya ada papan proyek agar masyarakat tahu sumber dana nya dari mana ,besaran dana nya berapa ,terus berapa ukurannya baik panjang,tinggi dan lebarnya drainase itu.ujar seorang warga yang minta tidak disebutkan namanya ( Jumat 15/01/2021). Masih terkait pernyataan warga tersebut,dalam Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

”Papan proyek guna memuat jenis kegiatan,lokasi proyek,nilai proyek,volume dan jangka waktu atau lamanya pengerjaan proyek tersebut.kalau itu tidak ada bagaimana masyarakat bisa ngerti ,” tegas nya.

Ketika awak media mendatangi Balai Pekon Darussalam Kecamatan Gunung Alip ( Jumat 15/01/2021) jam 10.00 wib,Balai Pekon dalam keadaan terkunci dan kosong tidak ada yang ngantor,dan hal itu juga dibenarkan oleh penjaga Balai Pekon yang rumah berada tepat disamping samping Balai Pekon tersebut.
Ketika kembali Realita Lampung.com mendatangi Balai Pekon Darussalam dan bertemu dengan Kadus Dusun II Sembahyangan ,Ibu Marlina,dia menjelaskan bahwa dia tidak tahu dan tidak dilibatkan dalam pembangunan proyek tersebut dan yang banyak terlibat dalam pembangunan proyek tersebut adalah masyarakat dari Dusun I.

Begitu juga dengan Amir Hasan,Kasie Pemerintahan dan Kasie Pelayanan Pekon Darussalam menjawab tidak tahu dan kami diharapakan bertanya kepada Juru Tulis (Sekdes) atau Pj Pekon Darussalam dengan alasan mereka tidak tahu.terkait juga dengan adanya Papan Kegiatan Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang tidak terpasang di Balai Pekon,Kasie Pemerintahan menjawab masih akan dibuat.

Ketika bertemu dengan Juru Tulis dan Pj Pekon mereka berdua mengatakan bahwa pembangunan proyek drainase tersebut tidak begitu mereka awasi sepenuhnya sehingga terjadi pemasangan batu bata,bukan batu dalam pemasangan talud drainase.

”Saya kurang mengawasi dan mengontrol pekerjaan itu dan begitu kami tahu dari media bahwa pekerjaan itu ada pemasangan bata,maka langsung juga kami perbaiki,termasuk adanya kekurangan disana sini dalam pekerjaan itu harap dimaklumi karena yang mengerjakan drainase itu bukan mesin,” ujar Ansori Juru Tulis Pekon Darussalam.

Menurut nya proyek pembangunan dranasr tersebut dibuat dengan volume panjang 64 meter,tinggi 30 centi meter dan lebar pondasi atas adalah 20 centimeter.
ditempat yang sama Pj Pekon Darussalam mengatakan ,”Saya banyak betul urusan,termasuk mengurus Pilkakon dan sengketa Pilkakon sehingga saya tidak tahu dan memang ada yang menangi pengerjaan proyek tersebut “ ucap Zuhaidi Pj Pekon Darussalam Kecamatan Gunung Alip.

Sementara ,Peraturan Mentri PU No 29/PRT/M/2006.serta Permen PU Nomor 12/PRT/M/2014 disebutkan, salah satu nya persyaratan penampilan bangunan gedung,yang salah satu nya memperhatikan aspek aspek tapak bangunan,yang salah satunya pemasangan papan nama proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan. Selain itu, agar masyarakat mengetahui sumber anggaran,besaran anggaran maupun volume.dan dalam Perpres Nomor 54/2010 dan Perpres Nomor 70 / 2012 tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek. ( Kuteko )

No More Posts Available.

No more pages to load.