Warga Batik Nau Kembali Datangi DLH Bengkulu Utara, Pertanyakan UKL dan UPL PT PDU

oleh -887 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Didampingi Nurhasan, dua orang perwakilan Warga desa penyanggah dari Kecamatan Batik Nau, mempertanyakan Dokumen izin lingkungan berupa UKL dan UPL perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Purnawira Dharma Utama (PDU) dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara.Rabu (2/9/2020).

Kedatangan mereka kedua kalinya lantaran pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara telah menjanjikan sebelumnya akan menyerahkan Dokumen yang akan diminta warga tersebut. Namun sangat disayang kan, permintaan mereka lagi lagi tidak membuahkan hasil

Ketika hal itu dikonfirmasi terhadap Joni, Salah seorang warga desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau, dirinya menjelaskan Kedatangan ini sudah dua kali, mengigatkan pihak DLH yang telah berjanji bisa bertemu pada hari ini. Namun janji itu dingkari oleh Kadis DLH Alifian,justru diarahkan untuk menemui Kepala Bidang ( Kabid ) Tata Lingkungan.

” Kata Kabid dokumen yang dipinta itu tidak ada, jadi kalau dokumen tersebut tidak ada dasar apa pihak PT PDU menerbitkan izin. Dengan begitu kami selaku warga penyangga akan melaporkan hal tersebut ke pihak APH,” kata Joni.

Sementara Kabid Tata Lingkungan Hermantoni Ketika dikonfirmasi para awak media menjelaskan, untuk Dokumen PT PDU pihaknya tengah mencari dimana berkas tersebut.

” Bukan tidak ada.Kini kami masih tengah mencari, jadi, jika dokumen itu sudah didapati tentu akan kami perlihatkan dengan warga,” singkat Kabid Tata Lingkungan. ( Jonbew )

No More Posts Available.

No more pages to load.