Tiga Pelaku Pencurian Bibit Karet Tambak Rejo akhirnya diamankan Polisi

oleh -1054 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM -Warga Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial RJ (40) Tahun,SA (24) Tahun dan AF (20) Tahun.Ketiga Pelaku diamankan anggota Polres Bengkulu Utara, lantaran dilaporkan mencuri 475 Batang Bibit Karet  milik Taswin Munir yang merupakan selaku pemilik Pembibitan di Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,SIK melalui Kasatreskrim AKP Jeri Antonius Naygolan,SIK menjelaskan pada saat Press Release di depan kantor Reskrim,Jum’at (29/5/2020).Kejadian pencurian bibit karet itu terjadi pada Senin 27 April dan Kamis 14 Mei 2020,di mana, pada tanggal 27 April Pelaku masuk kedalam kawasan Pembibitan dengan cara membobol pagar kawat dan melakukan pencurian sebanyak 450 batang dengan cara mencabut bibit dari polibeg dan di masukan kedalam karung.

Kemudian sekira tanggal 14 April para pelaku melakukan aksinya dengan hal serupa dan baru berhasil mencuri sebanyak 25 batang, namun aksi tersebut diketahui Pemilik Pembibitan,sehingga kejadian itu dilaporkan ke pihak Polres Bengkulu Utara.Atas kejadian tersebut pemilik mengalami kerugian sekitar Rp.3.800.000 rupiah,dan ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke -4e Jo Pasal 64 KUHP.Pungkas Kasatreskrim (Sukiman)

No More Posts Available.

No more pages to load.