Tidak Menggubris Pendapat Orang Lain Sehingga Masjid Batu Roto Dinamakan Masjid Raya, Ini Kata Kades

oleh -1188 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM-Sebelum melakukan aktivitas apapun yang sifatnya pasilitas umum tentu tidak lepas berkordinasi terlebih dahulu dengan yang ahli membidangi suatu pekerjaan tersebut. Hal itu berguna agar tidak menyalahi aturan nantinya.

Seperti kita ketahui baru baru ini bahwa ada kehebohan ditengah masyarakat lantaran ada sebuah masjid yang terletak di Desa Batu Roto, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara dimana, Masjid tersebut di namakan Masjid Raya.

Sedangkan nama masjid raya sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Keputusan Direktur Jendral Masyarakat Islam nomor DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid, bahwa masjid Raya hanya dikhususkan nama untuk di ibu kota provinsi bukan di tingkat Desa seperti yang telah di buat oleh Pemerintahan Desa Batu Roto.

Ketika Wartawan Tubarsnews.com mengkonfirmasikan, Sabtu (15/5/2021) terhadap Kepala Desa Batu Roto Wasri dengan santai memberikan hak jawabnya melalui via Wash app ” Salah tulis aja nanti di perbaiki,” Elak Kades.

Sedangkan diketahui sebelumnya, ada salah seorang masyarakat setempat yang paham dan langsung memberi teguran bahwa nama masjid itu salah, namun pihak PemDes melalui Sekretaris setempat tidak menggubris apa yang telah disampaikan masyarakat tersebut.

Dengan Kejadian itu tentu kurangnya pengetahuan dan terkesan engan berkordinasi serta tidak menggubris sebuah pendapat orang lain alias mementingkan ego sendiri, beginilah jadinya, kekurangan dipertontonkan dengan orang banyak. ( Sukiman )

No More Posts Available.

No more pages to load.