TGR DPUPR Bengkulu Utara Telah diBayar Lunas

oleh -1603 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Adanya temuan kerugian negara tahun lalu,terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR ) Kabupaten Bengkulu Utara, 403.528.111.40. Di mana temuan itu sudah di setor sebesar Rp. 20 juta sebagai itikad baik jadi sisa dari itu timbul di angka Rp 383.528.111.40 dan 112.355.913.99.

Menyikapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara Heru Susanto, ST melalui Sekretaris A.Eko Purnomo menjelaskan,Kamis ( 21/1/2020 ). Bahwa benar adanya temuan kerugian negara, akan tetapi hal itu sudah dibayarkan secara lunas.

Untuk temuan senilai 112 .355.913.99 tahap awal itu dibayar sebesar 10 juta sekira tanggal 5 Juni 2020 dan dibayar kembali sebesar 102 itu pada tanggal 4 Desember 2020, jadi itu sudah dibayar lunas.

Sedangkan tambah Eko Purnomo, temuan senilai 383.528.111.40, itu juga sudah berupaya melakukan pembayaran tahap awal sebesar 20 juta ditanggal 15 Juni 2020. Sedangkan dibayar kembali sebesar 200 juta hal itu dibayarkan sekira Januari 2021, dari total hal tersebut, tinggal yang belum tersetorkan ke kasda yaitu sebesar 183 juta.

” Untuk sisa yang belum tersetorkan ke Kasda 183 juta. Tentu hal tersebut tetap dibayarkan dalam waktu dekat ini, ” pungkas Sekretaris DPUPR Eko Purnomo. ( Jonbew )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *