Tersangka Bobol SMKN Bengkulu Utara Diancam 7 Tahun Penjara

oleh -1080 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – LA (20), Alumni siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 02  nekat membobol sekolahnya sendiri. Warga Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu ini, diringkus petugas bersama barang bukti satu unit laptop, Rabu (12/08/2020)

Dengan membobol kunci ruang multimedia, para pelaku berhasil mengasak 8 Laptop dan satu unit infocus. Atas aksinya, sekolah Kejuruan di Bengkulu Utara ini mengalami kerugian 50 juta rupiah. Tersangka terjerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 Tahun penjara.”Kami tangkap di salah satu warnet. Kami amankan satu unit laptop.

Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” lanjut Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery A Nainggolan. Untuk dua pelaku, HR dan HO masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus yang sama.

“Dua pelaku statusnya DPO,”Tegas kasat. Sementara itu, kepada pewarta Leko Anjastra mengungkapkan, dirinya nekat melakukan aksi pencurian atas dasar bujuk rayu dua rekan lainnya.”Baru pertama kali ini, iya dibujuk temanku biar ikutan maling,” ujar Leko di kantor Kepolisian setempat. (Sukiman)

No More Posts Available.

No more pages to load.