Terkesan Tidak Tepati Janji,Ratusan Warga Demo PT PDU

oleh -1020 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Ratusan warga dari 10 Desa, Kecamatan Batiknau dan Kecamatan Lais melakukan demonstrasi di dua tempat yaitu di dalam lokasi perkebunan milik PT Purnawira Dharma Utama ( PDU) hingga ke Kantor pusat yang berada di Desa Durian Daun Kecamatan Lais, Selasa (21/7/2020) pagi.

Mereka menuntut pihak PT. PDU, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit yang berada wilayah setempat,terkesan tidak menempati janji yang telah di sepakati sebelumnya yaitu membuat kebun 15 hektar per Desa terdiri dari 10 Desa dan membuat kebun plasma untuk masyarakat Desa Penyangga.Serta pada saat pemasangan patok lahan PT PDU tidak melibatkan Masyarakat setempat.

Karena perjanjian tersebut tidak bisa di kabulkan oleh PT PDU,maka masyarakat melakukan aksi Demo.Aksi ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Warga mencabut portal jalan menuju lokasi perusahaan dan melakukan pemindahan bekas alat angkut sawit.Sebab, Portal tersebut menganggu dikarnakan Kebun Pribadi Para Warga sekitar ada di dalam lokasi PT PDU.Dan masyarakatpun meminta agar PT tersebut tidak lagi melakukan aktivitas sebelum ada titik terang antara masyarakat.

Selaku Perwakilan Masyarakat Joni mengungkapkan saat diwawancarai awak media ini dilokasi, warga merasa kesal karena pihak perusahaan tidak bisa menempati janji yang telah di sepakati mulai dari tahun 2007 silam.Dan masyarakat merasa kecewa terhadap Pemerintah,dikarnakan sudah beberapa kali dilayangkan surat baik itu ke Gubernur maupun Dinas Instansi terkait yang membidangi permasalahan tersebut tak kunjung juga terselesaikan.

“Sebenarnya untuk demo ini sudah jalan alternatif terakhir yang dilakukan oleh warga.Sebab,tidak ada lagi tempat kami mengadu,karna semuanya sudah kami lalui dan pada saat perjanjian antara masyarakat dan PT tersebut ditahun silam.Dimana pada saat itu Ir.Mian masih mengemban selaku wakil Bupati hingga akhirnya jadi Bupati Bengkulu Utara ,beliaulah yang menghadiri perjanjian tersebut, semasa itu hadir pula DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD Provinsi Bengkulu Pihak TNI Polri serta langsung melakukan Tanda Tangan kesepakatan.Tapi,sampai saat ini hingga tahun 2020 janji itu tak kunjung ditepati,” tegasnya.

Selain itu tambah Joni, warga juga menganggap pihak perusahaan tidak ada itikad baik terhadap masyarakat setempat. Pasalnya perusahaan sudah pernah memenjarakan masyarakat lantaran mengambil buah sawit dilokasi PT.PDU sedangkan diketahui hingga sekarang PT tersebut sudah tidak memperpanjang HGUnya sesuai dengan aturan yang ada, jika HGU tidak lagi diperpanjang maka lokasi tersebut kembali ke pada pemerintah tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak mau lagi Perusahaan ini terus melakukan aktivitasnya.Karna Perjanjian tidak bisa dipenuhi,ditambah lagi HGU mereka sudah lama habis tahun 2018,jadi atas dasar apa mereka terus melakukan aktivitas di sini,” Kata Joni.

Demo berlangsung alot.Hingga akhirnya pihak perusahaan melalui Menejemen PT PDU Adi Santo mengabulkan juga permintaan dengan menyampaikan dihadapan ratusan pendemo bahwa pihaknya tidak lagi melakukan aktivitas sebelum permasalahan ini selesai dengan baik.

” Untuk sementara waktu kami tidak melakukan aktivitas sesuai keinginan warga,” singkat Adi.

Mendengar perkataan yang dilontarkan oleh Pihak Perusahaan tersebut.Para Pendemo akhirnya membubarkan diri secara tertib,damai dan tidak anarkis.(Jonbew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *