Terkait Sertifikat Prona Taba Padang Rejang, Ini Kata Mantan Kades

oleh -1142 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Adanya kemelut di Desa Taba Padang Rejang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara lantaran ada tiga sertifikat prona yang selama ini belum direalisasikan terhadap pemilik sertifikat.

Ketika hal itu ditanyakan terhadap Mantan Kades Taba Padang Rejang Wanto menjelaskan dikediamannya, Kamis (16/6/2022) bahwa ditahun 2012 lalu saat dirinya menjabat sebagai kades pihaknya mengajukan sebanyak 42 Persil dan sudah dibagikan terhadap pemilik sertifikat sebanyak 39 sertifikat hanya saja 3 sertifikat belum dibagikan dikarenakan pemiliknya tidak pernah ingin mengambil berkemungkinan terkendala dengan administrasi dan hal itu sudah berulang kali disampaikan.

” Yang merasa pernah mengurus sertifikat prona silahkan ambil sertifikatnya dirumah saya. Akan tetapi ketiga orang tersebut tidak ada yang mengambil sampai saat ini menjadi perbincangan,” kata Wanto Mantan Kades.

Dengan banyaknya informasi miring terhadap dirinya, mantan kades tersebut langsung membagikan sertifikat kepada pemiliknya tanpa adanya administrasi lagi alias gratis.

” Terkait Sertifikat tiga orang tersebut semuanya sudah kita bagikan. Memang dulunya ada berupa perjanjian bahwa mengantikan administrasi sesuai kesepakatan awal yaitu 200 rb rupiah sebagai pengganti materai, tapi hal itu tidak menjadi penghalang kalau selama ini terkendala dengan administrasi, hanya saja mereka tidak mau mengambil,” Pungkas Wanto. ( Jonbew )

 

No More Posts Available.

No more pages to load.