Terkait Laporan LSM Teropong Dugaan Korupsi DD Lubuk Balam, Inspektur Sudah Disposisi Ke Irban Segera Audit

oleh -1702 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Adanya laporan LSM Teropong Bengkulu Rozi HR sekaligus ketua aliansi Kabupaten Bengkulu Utara ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, nampaknya mulai memasuki babak baru.

Di mana dalam laporan itu berisikan dugaan korupsi DD Lubuk Balam Kecamatan Air Besi mulai dari pembangunan berupa fisik dan lainnya dari tahun 2020, 2021 hingga 2022 serta adanya dobel job perangkat Desa, di mana, seorang perangkat desa mengemban jabatan sebagai sekdes di desa lubuk balam ia juga merangkap sebagai pendamping PKH yang berwilayah pekerjaannya kecamatan Kerkap.

Ketika awak media ini mempertanyakan ke Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (13/9/2022) Nopri Anto Silaban mengatakan, pihaknya sudah membahas terkait ada laporan dari LSM Teropong Bengkulu Rozi HR dan memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Sudah kita bahas dan di tindaklanjuti, karena memang tim investigasi dari Inspektorat sudah mulai turun kebawah. Disamping itu kita juga masih banyak audit yang lain, sebab banyak sekali berkas pengaduan yang masuk,” kata Inspektur.

Lanjut, Inspektur Inspektorat Nopri Silaban menuturkan bahwa disamping sudah kita dibahas terkait laporan Rozi HR terhadap DD Desa Lubuk Balam hal ini juga sudah kita disposisi ke Inspektur Pembantu ( Irban) yang mempunyai wilayah masing masing. Untuk itu, waktu dekat akan memberikan hasil investigasi tersebut sebagai bahan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.

” Laporan itu sudah kita bahas dan saat ini sudah disposisi ke Irban wilayah kecamatan Air Besi Desa Lubuk Balam,” Pungkas Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara Akrab disapa Silaban. ( Jonbew )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *