Simpan Ganja,Warga Kampung Bali ditangkap Polda Bengkulu

oleh -873 Dilihat
oleh

BENGKULU.TUBARSNEWS.COM- Seorang pria berinisial SI ( 47 ) warga Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu tadi malam ditangkap Personil Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu karena kedapatan menyimpan narkotika jenis Ganja di tempat tinggal sekaligus tempat usahanya.Kamis (23/7/2020)

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan dilingkungan mereka sering terjadi penyalahgunaan narkotika, Berbekal informasi yang didapat, Personil Direktorat Narkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pria berinisial SI lah yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika di sekitar Kampung Bali Kota Bengkulu, Tak mau menyiakan waktu, personil direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

” tersangka kami tangkap tadi malam pukul 21.00 wib di Kampung Bali. ” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Dalam penangkapan terhadap tersangka tersebut,  pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa BB ganja 1 paket di dalam kantong celana. 1 paket di dalam kantong celana di dapur.. 1 linting ganja di atas asbak d dapur, serta 1 buah kaca pirek.

” Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di mapolda, Nanti akan dilakukan Pengembangan. ” Pungkas Kabid humas Polda Bengkulu.(Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.