Setuju Dan Disahkan DPRD,Tentang Raperda Pertangungjawaban APBD 2019

oleh -432 Dilihat
oleh

BENGKULU.TUBARSNEWS.COM – DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu Tahun 2020.

Tindak lanjut Paripurna sebelumnya, dimana seluruh fraksi menyetujui Raperda menjadi Perda. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/7/2020). Akhirnya semua bersepakat  melakukan Penandatanganan keputusan bersama, ditandatangani unsur pimpinan Dewan Provinsi Bengkulu bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah  disaksikan juga para ketua-ketua komisi serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

“ Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, kami dari fraksi PDIP Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda menjadi Perda Provinsi Bengkulu tahun 2020,” jelas Edwar Samsi.

Gubernur Rohidin menyampaikan terimakasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan terhormat yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya guna membahas Raperda hingga disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2020.

“ Terima Kasih serta apresiasi terhadap seluruh DPRD yang telah menyetujui dari Raperda menjadi Perda Provinsi Bengkulu Tahun 2020 ini,” kata Gubernur

Tambah Rohidin, masalah tertundanya Dana Bagi Hasil (DBH) yang menurutnya akan segera dibagikan jika audit dari BPK telah keluar. Di pastikan jika audit BPK telah disetujui, DBH tahun 2019 akan  dibayar pada tahun 2020 ini.

“ Mudah-mudahan dengan keterbukaan dalam menyusun anggaran dan dukungan dari DPRD, dirinya yakin kinerja Provinsi Bengkulu akan lebih baik di masa depan,” tandas Rohidin.(Jonbew/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *