Refleksi Akhir Tahun Kejari BU, Adanya Dugaan Penyimpangan DD Jago Bayo dan Padang Kala

oleh -450 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Mengawali refleksi akhir tahun 2022 Kejaksaan Negeri ( Kejari) Bengkulu Utara mengemukakan beberapa capaian yang telah dilaksanakan. Untuk Bidang tindak Pidana Umum antara lain Pra Penuntutan sebanyak 127 Perkara dan Penuntut sebanyak 135 Perkara , Eksekusi sebanyak 109 perkara serta Restorativ Justice 3 perkara.

Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH menjelaskan di hadapan puluhan awak media, Selasa (27/12/2022) atas support para rekan rekan media dan lembaga sehingga pihaknya bisa bekerja dengan baik dan sukses dengan capaian target kinerja yang telah terselesaikan.

Untuk itu kedepan, jika ingin membuat laporan terkait adanya dugaan penyimpangan dana diharapkan mempunyai data yang valid dan tidak ada membuat laporan itu lantaran atas dasar unsur dendam pribadi.

” Jika ada indikasi penyimpangan mohon kiranya segera membuat laporan akan tetapi laporan tersebut harus betul betul akurat valid dan tidak ada unsur lain,” jelas Kajari.

Selain itu tambah Kajari, adapun kegiatan operasi Intelijen Penyelidikan atas dugaan Penyimpangan Dana Desa Jago Bayo Kecamatan Lais dan Penyelidikan atas duggaan Penyimpangan Dana Desa Padang Kala Kecamatan Lais dan ada juga pengamanan DPO, disamping itu ada juga pengamanan pelaksanaan Putusan MK serta pengalangan dengan stakeholder terkait produk impor yang dicap sebagai produk dalam negeri.

Dengan itu semua adapun target output antara lain 304, realisasi output 374 dan Persentase kinerja 123% serta penyelamatan pemulihan Kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1.374.592.866 dengan persentase kinerja 180%. Pungkas Kajari.

Dalam gelar acara refleksi akhir tahun 2022 terlihat hadir Kajari Bengkulu Utara, Kasi Intel Kejari, Kasi Pidsus, Kasi BB dan Puluhan para awak media baik cetak, Elektronik, TV dan Media Online. ( Jonbew )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *