Rapat Paripurna Tentang Raperda PDAM Tirta Ratu Samban

oleh -1066 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban.

Hal ini disampaikan hampir seleruh fraksi DPRD Bengkulu Utara,
Seperti juru bicara dari fraksi Gerindra, Agus Riyadi, sebelum menyetujui Raperda Perumda Tirta Ratu Samban menjadi Perda, penyampaian pendapat akhir fraksi.Bertempat
di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Lantai 2, Rabu ( 6/4/2022).

Dari fraksi Gerindra Agus Riyadi mengatakan, Sudah setahun lebih PDAM kita tidak ada direktur definitif, yang ada hanya Pjs melulu, tentu sedikit banyak ada kebijakan yang harusnya dijalankan namun tak bisa dilakukan karena saat ini masih Pjs.

“ Hal ini kita harapkan segera mungkin mencari atau menentukan definitif direktur PDAM Tirta Ratu Samban, yang selama ini hanya menjabat PJS,” kata Agus Riyadi

Agus menambahkan, hendaknya perekrutan jabatan strategis di perusahaa milik daerah tersebut dilakukan secara terbuka dan transprans, agar kinerja PDAM Tirta Ratu Samban bisa maksimal.

“PDAM adalah badan usaha milik daerah yang diharapkan memberikan sumbangsi ke daerah. Selama ini penyertaan modalnya dibantu, jadi struktur di dalamnya, termasuk direktur harus memiliki kapasitas dan komitmen memajukan perusahaan yang melayani masyarakat Bengkulu Utara,” jelasnya.

Ia juga menekankan kepada pemerintah daerah agar bisa secara profesional menunjuk pengganti Pjs Dirut PDAM Tirta Ratu Samban yang masa jabatannya sudah lama berakhir tersebut.

“Bupati yang punya kewenangan jangan menunjuk hanya karena kenal atau ada hal lain. Kemampuannya harus dilihat, apakah memenuhi syarat dan aturan, jangan sampai malah blunder,” Pungkas Agus.

Pada akhir rapat Paripurna, ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, Mengucapkan terimakasih terhadap semua fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksi, dan menyetujui  Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perusahaan daerah Air Minum Tirta Ratu Samban.

“Bahwa hasil akhir pandangan fraksi, telah menyetujui Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perusahaan daerah Air Minum Tirta Ratu Samban yang di ajukan pihak pemerintah menjadi Perda,” Pungkas Sonti Bakara. ( Jonbew/ Adv)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.