Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Kabupaten Bengkulu Utara

oleh -398 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tentang penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) tahun 2019.Yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH,Waka I,Juhaili,S.Ip,Waka II Herliyanto,S.Ip bertempat diruang Paripurna Lantai II,Senin (6/4/2020).

Dalam penyampaian Bupati Bengkulu Ir.Mian yang diwakili oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata,mengatakan mengigat saat ini kita semua dibatasi untuk berkumpul dan sesuai surat edaran Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes/202/2020 tertanggal 16 Maret 2020, serta keputusan Bupati BU nomor : 360/193/BPBD-BU/2020 Tentang penetapan status tanggap darurat bencana penanganan wabah penyangkit virus Corona (Covid-19) di BU Diesease).Maka rapat ini di batasi selama 30 menit,untuk itu kami sampaikan secara singkat nota LKPJ ini ke pihak Dewan.

” Hari ini Pihak kita (eksekutif), telah menyampaikan Nota LKPJ.Semoga LKPJ yang telah di sampaikan itu bisa di bahas oleh pihak DPRD kita,” jelas Arie.

Sementara,Ketua DPRD Sonti Bakara mengucapkan terima kasih. LKPJ pihak eksekutif ini akan di tindaklanjuti pada rapat fraksi fraksi nantinya.Hari ini juga telah di bentuk tim pansus LKPJ eksekutif yang di ketuai oleh komisi yang membidangi nantinya,” tutupnya.

Terlihat hadir peserta rapat sebanyak 37 orang terdiri dari unsur pimpinan DPRD 3 orang, ketua fraksi atau mewakili 7 orang, ketua komisi 3 orang, Badan kehormatan 1 orang dan sekretariat DPRD 1 orang serta dari OPD 22 orang.(Jonbew/ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.