Polres BU gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Nala 2019 

oleh -978 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM- Rabu tanggal 23 Oktober 2019 pkl 13.20 Wib telah dilaksanakan kegiatan Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala.Bertempat di halaman Mapolres Bengkulu Utara.

Operasi Zebra Nala 2019 digelar selama 2 ( dua ) Minggu, yaitu mulai hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 hingga Senin tanggal 5 November 2019.Operasi Zebra adalah Operasi Kepolisian di Bidang Lalu Lintas yang tujuannya,memberikan Edukasi kepada Masyarakat agar Tertib Berlalu lintas kemudian juga melakukan Penegakan Hukum terhadap Masyarakat Pengguna Jalan yang melakukan pelanggaran.

Upacara tersebut Pimpinan Oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP.Ariefaldi Warga Negara,S.IK,MM bersama Dandim 0423 Bengkulu Utara LETKOL INF. AGUNG PRAMUDIO SAKSONO,S.Sos ,M.Si.Serta para Perwira Kasat Lantas AKP Ilham Syafriantoro,S.SH,S.IK,Komandan Apel Kanit Regident Sat. Lantas IPTU YENNY PUSPITA,SH,Perwira Keamanan IPTU TENANG SUWANTA,Pembawa Acara BRIPDA BELLA GITA DIOLA,Pembaca Do’a BRIPKA ARDIANSYAH MG.

Sebagai Perwakilan Penyematan Tanda Pita Operasi : TNI AD SERDA SIGIT,Sat. Lantas : BRIPDA MILADY SETIAWAN,Dishub : SUGIANTO,Senkom : SARIMUN,Sat Pol PP : YOZE LIZAR,S.Km,SMA : RIFIANTO.Perwakilan Kepala Dinas, Badan dan Kantor Se- Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara menyampaikan sasaran Utama Operasi Zebra ini terutama,Surat – Surat Kendaraan dan Adminitrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor,Pengendara dan penumpang kendaraan roda dua ( sepeda motor ) yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

Selain 3 Sasaran Utama diatas ada juga  beberapa Pelanggaran yang Berpotensi menyebabkan terjadinya Laka Lantas antara lain ,Pengemudi menggunakan Handphone,Pengemudi melawan arus,Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satudan pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba / Mabuk serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

” Inti dari Operasi Zebra ini memberikan Edukasi kepada Masyarakat agar Tertib Berlalu lintas kemudian juga melakukan Penegakan Hukum terhadap Masyarakat Pengguna Jalan yang melakukan pelanggaran,” Jelas Kapolres Ariefaldi.

 

Harapannya,Mewujudkan dan Memelihara Keamanan , Keselamatan dan Kelancaran serta Ketertiban Berlalulintas ( Kamseltibcar Lantas ) dan meningkatkan Kualitas Keselamatan dan Menurunkan Tingkat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas disamping itu membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas serta meningkatkan Kualitas Pelayanan.Tutup Kapolres.(Jonbew)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *