Polres BU amankan diduga pelaku penyalahgunan Narkoba jenis shabu

oleh -491 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM-Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara menangkap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika sejenis Shabu-shabu dikecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.Adapun yang di amankan kali ini atas nama berinisial An (40) Desa Marga Sakti,hal itu diutarakan pada saat press release, Selasa (28/1/2020).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK.,MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Bayu Heri Purwoko,mengatakan,awal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan personilnya,dengan sigap telah melakukan penangkapan terhadap saudara An di Desa Padang Jaya, Unit III, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara.Dari tangan pelaku berhasil mengamankan berupa barang bukti 1 paket kecil Shabu, dan 1 unit HP sebagai alat komunikasi terduga pelaku.

Tambah  Kasat,berdasarkan hasil pemeriksaan,terduga pelaku An, ternyata memesan barang haram tersebut dari inisial TT, yang saat ini selaku Napi di Lapas Lubuk Linggau.Dengan harga Rp.400 Ribu dengan cara sistim transfer terlebih dahulu,selanjutnya baru dikirimkan secara peta diseputaran Desa Padang Jaya. Akibat perbuatan  pelaku dapat dikenakan  pasal 114 dan 112 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,tutup kasat Bayu.(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *