Polres Berhasil Amankan 39,9 Gram Sabu Sabu Rencana Akan Diselundupkan Ke Lapas Arga Makmur

oleh -1234 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM – Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara, berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 30 gram dan 4 paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat 9,9 gram.

Barang haram tersebut seberat 30 gram rencananya akan diselundupkan ke lapas Arga Makmur. Dari ke Empat Pelaku 3 diantaranya adalah saat ini masih berstatus narapidana dilapas kelas II B Argamakmur.

Saat Pres Release Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK mengatakan Selasa (9/11/2021) pengungkapan penyelundupan sabu- sabu seberat 19 gram terjadi pada 2 november lalu, yang telah terbagi menjadi 11 paket,

” Petugas lapas yang memergoki adanya upaya penyelundupan, langsung berkoordinasi dengan pihak polres bengkulu utara, untuk melakukan penyelidikan, hasil dari penyelidikan, diketahui 3 napi yakni Hl, Rd dan Rs, yang ditetapkan menjadi tersangka, dalam kasus ini tersangka Hl dan Rd yang merupakan tamping, menjadi eksekutor untuk mengambil sabu sabu, yang akan diserahkan ke tersangka Rs,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, barang haram tersebut akan diedarkan oleh para tersangka untuk para narapidana di dalam lapas. Terkait siapa dalang dibalik penyelundupan narkotika tersebut saat ini masih didalami.

Selain itu tambah Kapolres, polisi juga mengamankan 1 orang tersangka kurir narkoba yakni pz 24 tahun, warga kecamatan lais, bengkulu utara, yang ditangkap pada 6 november lalu, saat akan mengantarkan narkoba ke lapas argamakmur, Pungkas Kapolres. (Jonbew)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *