Polres Bengkulu Utara Berhasil Amankan 4 Pelaku Konsumsi Narkoba

oleh -1084 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA.TUBARSNEWS.COM-Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara kembali berhasil amankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Narkoba AKP Yudha Setiawan menjelaskan pada saat press release, Rabu (25/5/2022) bahwa dari 4 orang pelaku berhasil diamankan ada satu diantaranya masih berstatus pelajar.

Untuk tersangka berinisial R-D umur 18 tahun masih berstatus Pelajar merupakan warga Kecamatan Napal Putih yang ditangkap pada tanggal 13 Mei kemudian dari hasil pengembangan Polisi juga menangkap tersangka berinisial T-G Warga Kecamatan Ulok Kupai, tersangka H-N Warga Kecamatan Kota Arga makmur dan inisial B-Y Warga Kecamatan Padang Jaya dari empat pelaku tersebut berhasil diringkus dengan berbeda tempat.

Lanjut Kasat Narkoba mengatakan, dari keterangan para pelaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari wilayah Kota Bengkulu. Atas perbuatannya keempat tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup, Pungkas Kasat Narkoba AKP Yudha Setiawan. (Jonbew)

No More Posts Available.

No more pages to load.