Peras Kades, Polda Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka

oleh -1350 Dilihat
oleh

BENGKULU.TUBARSNEWS.COM – Setelah mengamankan Z-U, terduga pelaku utama kasus pemerasan terhadap Kepala Desa di Bengkulu Tengah dengan modus penyelesaian masalah di Subdit Tipikor Polda Bengkulu serta memalsukan Surat Panggilan Penyidik Tipikor. Penyidik Subdit Jatantras Reskrim Umum Polda Bengkulu kembali mengamankan dua orang, yakni M-M dan M-P, keduanya dijemput penyidik kamis malam.

M-M warga Depati Payung Negara Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, menurut Dir Reskrim Umum ( Direskrimum )  Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, terlibat dan memiliki peran penting dalam kasus ini, M-M sebagai pemilik media online tempat tersangka Z-U bekerja diduga memberi perintah memalsukan surat tersebut. Sementara M-P warga Kelurahan Padang Lekat Kabupaten Kepahiang, diduga sebagai orang yang membuat surat palsu.

“Iya nambah dua lagi, M-M dan M-P, pemberi perintah membuat dan yang membuat surat, sementara ini tiga tersangka“ ujar Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif Kemarin ( Jum’at, 14/08/20 ).

Walaupun sudah menetapkan tiga tersangka, polisi masih mendalami kemungkinan ada kepala desa yang sudah menjadi korban. ( Jonbew )

No More Posts Available.

No more pages to load.